Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Eriko Sotarduga melontarkan pertanyaan kepada rekannya, Anggota DPR Komisi XI Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar, yang mencalonkan diri sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029.
Misbakhun menjadi salah satu politisi DPR yang hari ini menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung DPR Jakarta, Senin (2/9/2024). Tahapan seleksi itu digelar oleh Komisi XI DPR.
Kendati sesama politisi Senayan di komisi keuangan DPR, Eriko bertanya kepada Misbakhun ihwal indepensi rekannya itu apabila lolos menjadi anggota BPK untuk lima tahun ke depan.
"Kita tidak bisa menutupi kader dari partai. Gimana cara Pak Misbakhun, kiat-kiatnya lah, ini yang mau didengar masyarakat untuk bisa memisahkan antara sebagai pribadi, sebagai dalam organisasi, maupun anggota BPK?," tanya politisi dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta itu, Senin (2/9/2024).
Misbakhun pun menjawab bahwa dia merupakan politisi dan seorang profesional. Dia menyebut punya latar belakang sebagai akuntan dan auditor sebelum memenangkan kursi di DPR.
Pria yang pernah menjadi PNS Ditjen Pajak itu mengatakan bakal mengundurkan diri dari DPR, dan menyerahkan kursi yang dimenangkan olehnya ke partai apabila lolos menjadi anggota BPK. Penggantinya akan dipilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Baca Juga
Misbakhun juga mengemukakan bakal mundur dari Partai Golkar apabila lolos seleksi menjadi anggota BPK.
"Saya kader partai tetapi ketentuan perundang-undangan menatakan, ketika saya menjadi anggota BPK saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan. Artinya apa? Ketika loyalitas saya kepada negara dimulai, pengabdian saya kepada negara, pengabdian saya kepada partai, ikatan saya ke partai akan selesai," tuturnya.
Adapun Misbakhun menjadi salah satu politisi Senayan yang menjalani fit and proper test untuk menjadi anggota BPK periode berikutnya. Selain dia, ada anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Eva Yuliana.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Komisi XI DPR akan menggelar fit and proper test kepada 74 calon anggota BPK. Tahapan seleksi itu akan dimulai hari ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara menjelaskan, fit and proper test tersebut akan berlangsung selama tiga hari yaitu pada 2—4 September 2024. Pada hari terakhir, Komisi XI direncanakan langsung menentukan lima calon anggota BPK terpilih 2024—2029.
"Bisa jadi, tanggal 4 [September 2024] langsung kita putuskan," jelas Amir kepada Bisnis, dikutip Minggu (1/9/2024).
Sebagai informasi, 74 nama calon anggota BPK 2024—2029 sudah diterima oleh Komisi XI DPR pada Juli lalu. Diketahui, sejumlah nama politisi hingga pejabat lembaga negara lainnya di dalam daftar 74 nama calon anggota BPK tersebut.